Tinggal menunggu hitungan hari kita akan memiliki Presiden sekaligus Wakil Presiden yang baru. Dikarenakan Presiden kita saat ini udah menduduki masa jabatan sebagai Presiden RI selama dua kali masa jabatan, dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7 yang telah diamandemen, Beliau udah ga' boleh mencalonkan diri lagi. Sementara itu, Wakil Presiden kita saat ini sepertinya ga' punya daya untuk meneruskan kekuasaannya sebagai orang nomor dua, apalagi meningkatkan pengaruhnya sebagai orang nomor satu di negeri ini. Yap, Wakil Presiden kita yang sekarang seperti antara ada dan tiada. Gue aja yang tiap hari nonton spongebob berita di tivi bisa dibilang amat sangat jarang sekali melihat Wakil Presiden nongol di layar tivi. Atau mungkin Beliau pemalu? Entahlah, gue juga ga' tau. Yang jelas gue berdo'a semoga Beliau sehat-sehat aja. Karena alasan-alasan itulah, baik Presiden maupun Wakil Presiden kita akan dijabat oleh orang-orang yang berbeda dari yang menjabat ...